Senin, 02 Mei 2016

Swamedikasi

Swamedikasi adalah mengobati segala keluhan pada diri sendiri dengan obat-obatan yang dibeli di apotek atau toko obat atas inisiatif sendiri tanpa resep dokter (Tan dan Raharja, 2010). Dengan swamedikasi, penderita dapat segera mengobati penyakitnya tanpa harus ke dokter, namun juga dapat menimbulkan risiko apabila keluhan-keluhan yang dirasakan dinilai salah dapat diberikan obat yang salah pula.
Prinsip swamedikasi adalah mengetahui keluhan-keluhan atau batasan penyakit yang boleh diobati sendiri dan mana yang tidak. Dalam praktik batasnya ditentukan oleh obat-obat yang dapat dibeli di apotek secara bebas. Pada umumnya keluhan-keluhan agak ringan yang biasanya sembuh dengan sendirinya seperti : salesma, gatal karena jamur, flu, sakit kepala, dan tenggorokan, nyeri lambung, nyeri otot yang tidak terus menerus layak untuk diswamedikasi (Tan dan Raharja, 2010).
Gejala berbahaya yang tidak boleh diobati sendiri diantaranya adalah : batuk dan serak yang bertahan lebih lama dari 1-2 minggu, batuk darah, rasa nyeri atau sulit menelan yang tidak segera sembuh, borok yang tidak segera sembuh, buang air besar/kecil dengan darah, keluarnya lendir/darah yang luar biasa dari vagina, demam di atas 40˚C yang bertahan lama lebih dari 2-3 hari yang disertai gejala-gejala lain, seperti nyeri tenggorokan dan diare atau muntah yang hebat (Tan dan Raharja, 2010).
Pasien harus benar-benar paham dalam memilih obat sebagai upaya pengobatan sendiri, disinilah peran farmasis untuk membimbing dan memilih tambahan obat yang tepat.  Farmasis dapat meminta informasi kepada pasien agar pemilihan obat lebih tepat (Tan dan Raharja, 2010).
Pasien yang akan membeli obat bebas atau obat bebas terbatas di apotik, perlu dijelaskan hal-hal  :
a.       Pernah mengalami alergi terhadap makanan obat-obatan atau senyawa lain atau tidak.
b.  Sedang diet rendah garam, rendah gula atau senyawa lain atau tidak, karena selain mengandung bahan berkhasiat sediaan obat juga mengandung bahan tambahan lain.
c.       Sedang hamil atau tidak, sebab beberapa obat yang diminum oleh ibu hamil maupun yang menyusui dapat melewati air susu ibu dan menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada bayi.
d.    Sedang minum obat lain selain minum obat yang dianjurkan dokter atau tidak, termasuk obat bebas dan bebas terbatas seperti pereda nyeri , atau penggunaan antasida (Tan dan Raharja, 2010).
Oleh: I Gusti A. A. Ratih Cardiani P. (1508526001)
DAFTAR PUSTAKA

Tan, H. T. dan K. Rahardja. 2010. Obat-obatan Sederhana Untuk Gangguan Sehari-hari. Jakarta: Penerbit Gramedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar